Akhir Nasib 2 Anak di Bawah Umur Pembunuh Salim Kancil

Akhir Nasib 2 Anak di Bawah Umur Pembunuh Salim Kancil
Ilustrasi. Pixabay.com

Meski mendapatkan keringanan, tapi hakim menilai kedua terdakwa tetap bersalah, karena ikut terlibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang terluka. 

"Maka kedua terdakwa harus tetap menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan atas perbuarannya maka menjalani hukumannya di Lapas Blitar khusus anak-anak," tegasnya.  (sar/rud)

SURABAYA - Dua terdakwa anak-anak yang terlibat kasus pembunuhan Salim Kancil dan dan pengeroyokan Tosan akhirnya divonis oleh hakim. Dul dan Ilyas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News