Akhir Tahun, 16 Polisi di Polda Jambi Dipecat

Akhir Tahun, 16 Polisi di Polda Jambi Dipecat
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa

“Kita juga mengatakan 345 butir pentilon dan 1 kg kokain. Untuk pentilon dan kokain ini merupakan barang bukti baru, sebelumnya tidak pernah ada,” sebut Muchlis.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian besar barang bukti narkoba yang diamankan. Bahkan dalam tahun 2018 ini, Muchlis mengatakan pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 55,8 kg sabu-sabu, 32 kg ganja, 24.114 butir ekstasi, serta 345 butir pentilon. “Polda Jambi dan seluruh jajaran akan terus berupaya menakan angka peredaran narkoba di Jambi,” pungkasnya. (pds)


Polda Jambi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTD) alias dipecat terhadap 16 oknum polisi yang melakukan pelanggaran selama 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News