Akhirnya Honorer K2 Kabupaten Kuningan Terima SK PPPK, Kontraknya 5 Tahun

Akhirnya Honorer K2 Kabupaten Kuningan Terima SK PPPK, Kontraknya 5 Tahun
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perlahan tetapi pasti honorer K2 yang lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 mulai menerima NIP dan SK.

Setelah Kabupaten Bone dan Kota Luwu, giliran Kabupaten Kuningan yang menyerahkan SK PPPK.

"Alhamdulillah, teman-teman di Kabupaten Kuningan hari ini sudah mendapatkan SK PPPK," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (8/1).

Yang makin membuat honorer K2 gembira, SK PPPK-nya terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025.

Berbeda dengan Kabupaten Bone yang hanya setahun, 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.

"Ini yang masih menjadi masalah bagi teman-teman. Perbedaan masa kontrak antara satu daerah dengan lainnya," ujarnya.

Sementara di Kabupaten Banjarnegara, wilayah di mana Titi mengabdi, proses penetapan NIP PPPK sudah berjalan 50 persen.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tinggal menunggu hasil verifikasi berkas yang sudah sejak bulan lalu di-entry. 

Honorer K2 kabupaten Kuningan hari ini menerima SK PPPK dan dikontrak lima tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News