Akhirnya, Kepres soal Tabungan Perumahan Rakyat Terbit

Akhirnya, Kepres soal Tabungan Perumahan Rakyat Terbit
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

"Perdebatan tersebut datang dari APINDO dan KADIN. Namun besaran atau range dari iuran Tapera oleh pemberi kerja memiliki range dari 0,1 – 0,5 persen maksimum. Untuk itu segera akan dilakukan pembahasan dengan Apindo dan Kadin yang akan difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," beber Maurin. (esy/jpnn)


JPNN.com - Keputusan Presiden No.67/M/2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah terbit. Kepres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News