Akhirnya Korban TPPO Benjina Terima Restitusi
Kamis, 07 Desember 2017 – 17:55 WIB

penandatanganan dan serah terima berita acara restitusi untuk korban kasus Benjina. Foto: istimewa
"Khususnya karena dukungan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Lies.
Penyerahan uang restitusi sempat tertunda cukup lama karena berbagai kendala.
Melalui penyerahan pada hari ini, pemerintah Indonesia dan pemerintah Myanmar telah menjalankan kewajiban hukum dan kewajiban moralnya agar para korban segera bisa menerima haknya.
Dia mengatakan kasus TPPO Benjina menjadi acuan dalam penanganan dan perlindungan korban TPPO lintas negara. (flo/jpnn)
Warga Myanmar terima restitusi setelah jadi korban kasus TPPO Benjina
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah