Akhirnya Pakde Karwo Beri Solusi untuk Bu Risma
jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017.
Salah satu tujuannya, anggaran Rp 180 miliar untuk bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) SMA/SMK tidak dicoret provinsi.
Sebab, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai SMA/SMK sehingga tetap gratis seperti sekarang.
Soekarwo menyatakan belum bertemu secara khusus dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membicarakan SMA/SMK.
Tetapi, dia berjanji memfasilitasi Risma yang berencana mendatanginya.
"Tentu kami bertemu," ujar Soekarwo saat ditemui di kantor gubernur kemarin (1/12).
Pakde Karwo -sapaan akrab Soekarwo- menyampaikan, pelimpahan wewenang SMA/SMK tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ada pemkot/pemkab yang kukuh untuk mengelola SMA/SMK secara khusus, Soekarwo menyatakan bahwa kondisi itu tidak bisa dibenarkan.
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017. Salah satu tujuannya, anggaran
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun