Akhirnya, Pelaku Sindikat Curanmor Antar Negara Diringkus

Akhirnya, Pelaku Sindikat Curanmor Antar Negara Diringkus
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota berhasil membekuk dua orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar negara di Kabupaten Malaka.Kedua pelaku yang diamankan, Selasa (26/4) sekira pukul 20.00 Wita yakni Marthinus Nahak (18) berstatus pelajar kelas III SMA swasta di ibukota Kabupaten Malaka dan Selvianus de Araujo (19). FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Lagi, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota dibawa pimpinan Kanit Buser, Ipda Gregorius Leu Saunoah berhasil membekuk dua orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar negara di Kabupaten Malaka.

Kedua pelaku yang diamankan, Selasa (26/4) sekira pukul 20.00 Wita yakni Marthinus Nahak (18) berstatus pelajar kelas III SMA swasta di ibukota Kabupaten Malaka dan Selvianus de Araujo (19). Kedua orang yang diamankan itu punya peran sebagai perantara untuk menjual sepeda motor hasil curian yang diperoleh dari Kota Kupang ke Timor Leste.

Usai diamankan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya Marthinus Nahak dan Selvianus de Araujo saja, salah satu pelaku lain yakni Raja juga sudah diamankan sebelumnya oleh aparat Buser Polres Kupang Kota. Saat ini mereka mendekam di sel.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto Kamis (28/4) di Mapolres Kupang Kota, menjelaskan penangkapan dua jaringan curanmor antar negara itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman atas laporan kehilangan sepeda motor oleh beberapa orang warga ke Mapolres Kupang Kota.

“Berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh pemiliknya masing- masing, dimana sepeda motor hilang di parkiran Bank Danamon, maka kita berhasil meringkus Raja. Dari keterangan dan pengakuan Raja, maka kita berhasil membekuk dua pelaku lain di Kabupaten Malaka. Keduanya adalah Marthinus Nahak dan Selvianus de Araujo yang betugas menjadi perantara untuk menjual sepeda motor ke Negara RDTL (Timor Leste,red),” ujar mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.

Hingga kini, lanjut dia, pihaknya masih terus memburu salah satu pelaku lain yang berinisial D.

Sesuai keterangan yang diperoleh dari pelaku Raja, Marthinus Nahak dan Selvianus de Araujo, kata Kasat Reskim, ada dua sepeda motor yang sudah berhasil dijual ke negara RDTL yakni sepeda motor merk Yamaha Mio Soul dan sepeda motor merk Honda Revo. Sementara Marthinus Nahak dan Selvianus de Araujo, mengaku selama ini mereka bertugas mengantarkan sepeda motor ke negara RDTL setelah dibawa oleh Raja dan D dari Kota Kupang ke Kabupaten Malaka.

“Kami baru antar sepeda motor ke Timor Leste pada bulan Februari lalu. Kami hanya bertugas antar saja motor ke salah satu anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Armed 11, yang ada di pos jaga namanya Bang Toro. Dia kasi seberang motor ke Timor Leste lewat jalan tikus. Sekali antar motor dia dibayar Rp 500 ribu. Sementara kami dua hanya dapat Rp 200 ribu untuk uang beli rokok dan cat sepeda motor,” sebut Marthinus Nahak.

KUPANG – Lagi, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota dibawa pimpinan Kanit Buser, Ipda Gregorius Leu Saunoah berhasil membekuk dua orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News