Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui

Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi undang-undang.

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menerangkan, Kabupaten Murata mempunyai luas wilayah kurang lebih 12.358,65 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah kurang lebih 610.223 jiwa.

Kabupaten itu memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Agun, setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Murata merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung dan hutan pengelolaan. Sedangkan setengahnya lagi digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News