Akhirnya, Setelah JK Ikuti Pesan Pak Kiai, Perdamaian di Aceh Terwujud

Akhirnya, Setelah JK Ikuti Pesan Pak Kiai, Perdamaian di Aceh Terwujud
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Alhaytar dan Kepala Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursiyidan Baldan di Aceh, Sabtu (14/11) malam. FOTO: Natalia/JPNN.com

JK mengungkapkan setidaknya butuh waktu selama 10 hari untuk mempersiapkan para perunding, di antaranya Hamid Awaludin (Menteri Kehakiman saat itu) dan Sofyan Djalil (Menteri Komunikasi dan Informatika ketika itu). Tak hanya itu, kata dia, pengetahuan mengenai Aceh harus hafal di luar kepala.

Saat melakukan perundingan, tim JK pun sempat dibuat pusing dengan protes bertubi-tubi karena pemerintah pusat meluluskan permintaan adanya hymne, bendera dan aturan khusus mengenai ekspor-impor untuk Aceh.

“Semua protes, mengetahui pemerintah setuju adanya hymne Aceh. Jawabnya mudah saja, PSSI ada hymne-nya, masa Aceh tidak boleh. Soal bendera juga semua orang protes. Padahal, DKI Jakarta ada (bendera), Makassar juga ada, masa Aceh tidak ada. Diskriminasi dong,” paparnya.

Bukan hanya itu tantangan yang dihadapi JK dan tim untuk ciptakan perdamaian, ada juga tudingan menjual negara sendiri yang dialamatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu pada pemerintah, karena minimnya akses informasi mengenai proses perundingan.

“Proses perundingan yang tahu hanya saya, yang berunding, Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Menteri pun tidak tahu,” kata dia.

Namun, protes itu diabaikannya. JK bergeming dan tetap merahasiakan demi menjaga kepercayaan pihak kedua. Alasannya, proses perundingan berjalan lancar meskipun harus melalui lima kali pembicaraan dan satu kali pertemuan untuk menandatangani kesepakatan.

Perbedaan waktu antara Tanah Air dan Helsinki, diakui JK juga menjadi harga yang harus dibayar. Sebab, membuatnya harus tidur dini hari hanya untuk mengawal perundingan.

Menurutnya, tantangan terberat muncul saat perundingan kelima. Tepatnya, saat GAM meminta dizinkan membentuk partai politik lokal.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengisahkan pengalaman saat terlibat aktif dalam perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News