Akhirnya..Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Rabu, 31 Mei 2017 – 20:53 WIB

Save Ibu Nuril. Foto: Change.org
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Mataram yang telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Ibu Baiq Nuril," ujar Rieke, yang mendampingi Nuril bersama aktivis di NTB.
Politikus yang gigih memperjuangkan nasib honorer ini mendesak agar Baiq Nuril dipekerjakan kembali, karena alasan pemecatan tidak memiliki dasar hukum.
Selain itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Majelis Hakim PN Mataram untuk memberikan vonis bebas tanpa syarat kepada ibu dua anak itu.
"Karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan terindikasi kuat terdakwa justru berada pada posisi sebagai korban," tegas Rieke.(fat/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Baiq Nuril Maknun, Rabu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum