Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah
Jumat, 01 Oktober 2021 – 02:45 WIB

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
"Telihat jelas atas perbuatan kedua terdakwa ini dianggap telah menguntungkan diri, atau orang lain atau korporasi," kata JPU Tiara Pratidina. (antara/jpnn)
Mantan Asisten I Pemporv Sumsel Akhmad Najib buka suara soal syarat pencairan uang Rp 130 miliar di sidang korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam