Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah
Jumat, 01 Oktober 2021 – 02:45 WIB
"Telihat jelas atas perbuatan kedua terdakwa ini dianggap telah menguntungkan diri, atau orang lain atau korporasi," kata JPU Tiara Pratidina. (antara/jpnn)
Mantan Asisten I Pemporv Sumsel Akhmad Najib buka suara soal syarat pencairan uang Rp 130 miliar di sidang korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi