Akibat Berduaan di Kamar Indekos
Jumat, 06 Oktober 2017 – 14:10 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Meski begitu, ada pula yang dari luar kota. Misalnya, pelajar atau mahasiswa yang ngekos di Pontianak.
Pasangan suami istri yang menikah siri juga turut terjaring.
"Kami tidak tahu hubungannya sampai di mana. Yang jelas, saat ditangkap ada perempuan dan lelaki. Di dalam perwa telah mengatur apabila di tempat tertutup berlainan jenis maka itu dianggap asusila," tegas Adriana. (lid)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menciduk empat pasangan bukan suami istri di sebuah indekos di Gang Baiduri
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri