Kamar Indekos Dirazia, Isinya 1 Cewek dengan 2 Pria

Kamar Indekos Dirazia, Isinya 1 Cewek dengan 2 Pria
Hasil razia indekos di Kota Tegal sedanh didata oleh Satpol PP. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar razia di sejumlah rumah indekos, Senin (2/10) pagi. Hasilnya, tiga pasangan tak resmi dan sejumlah orang terpaksa dibawa ke kantor untuk didata dan diberi pembinaan.

Di antara pasangan yang terjaring razia itu ada dua pria dan satu wanita yang berada dalam satu kamar. Ketiganya tinggal di rumah indekos Kemandungan.

Selain itu, ada seorang siswi SMK yang juga diamankan dari indekos. Sebab, siswi itu tak bisa menunjukkan identitasnya.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Heri Kurniawan mengatakan, razia itu menyasar indekos di empat lokasi. Tujuannya adalah dalam rangka cipta kondisi dan penegakan perundang-undangan, operasi yustisi dan ketentraman ketertiban (trantib).

"Dari sasaran yang ditertibkan ada sembilan orang yang terjaring, yakni lima perempuan dan empat laki-laki," katanya seperti diberitakan radartegal.com.

Kurniawan menjelaskan, di di antara pasangan yang terjaring itu tinggal dalam satu kamar tanpa surat nikah resmi. Sedangkan siswi SMK yang diamankan lantaran berada di indekos saat jam sekolah.

"Selanjutnya, mereka dibawa untuk pendataan dan pembinaan," jelasnya.

Heri menambahkan, pihaknya juga melibatkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dalam razia itu. Sebab, razia indekos juga dalam rangka pembayaran pajak sesuai Perda Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengenaan Pajak Rumah Kos yang memiliki lebih dari 10 kamar.(muj/zul/jpg)


Satpol PP Kota Tegal menggelar razia pengakit masyarakat untuk cipta kondisi sekaligus mewujudkan ketenteraman dan ketertiban.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News