Keluarga Ragiman Berharap Polisi Koboi Dijatuhi Hukuman

Keluarga Ragiman Berharap Polisi Koboi Dijatuhi Hukuman
Polisi melakukan proses identifikasi terhadap warga Kota Tegal yang tewas akibat aksi koboi oknum anggota Polri, Kamis (28/9). Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Aksi koboi yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir SE menyisakan duka mendalam bagi keluarga Ragiman di warga Jalan Blanak RT 2 RW 2 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Ragiman yang berusia 48 tahun, tewas setelah tertembus peluru yang ditembakkan Brigadir SE pada Kamis (28/9) dini hari di pelataran parkir sebuah hotel di Kota Tegal.

Selama ini Ragiman merupakan tulang punggung keluarganya. Pihak keluarga pun merasa terpukul dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Polisi Koboi Bertindak Beringas, Satu Warga Langsung Tewas

Kerabat korban, Rohadi mengatakan bahwa keluarga Ragiman masih diliputi suasana duka mendalam. Apalagi Ragiman dikenal sebagai figur yang baik di mata keluarganya.

"Kami tentu merasa terpukul dengan kejadian itu. Selama ini tidak ada persoalan dengan siapapun," katanya seperti seperti diberitakan radartegal.com.

Karena itu, kata Rohadi, keluarga berharap agar pelaku dihukum. "Keluarga berharap pelaku dijerat dengan hukuman yang sangat berat," tandasnya.(muj/zul/jpg)

 


Ragiman yang tewas akibat ulah oknum polisi, merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, Ragiman juga dikenal sebagai sosok yang baik.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News