Akil Heran JPU Tak Sebut Peran Mahfud
Kamis, 27 Februari 2014 – 21:34 WIB
Berdasarkan uraian itu, lanjut Akil, telah jelas dan nyata bahwa surat dakwaan penuntut umum menguraikan perbuatan secara kontradiktif, kabur, dan tidak jelas merupakan dakwaan yang tidak cermat. "Dan karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan dakwaan yang menyebutnya menerima sejumlah uang dari adik Gubernur Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa