Akil Klarifikasi Isu Suap di Sidang Pilkada
Kamis, 04 November 2010 – 17:00 WIB

Akil Klarifikasi Isu Suap di Sidang Pilkada
JAKARTA - Persidangan tentang perselisihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Manado yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), digunakan hakim MK, Akil Mochtar untuk menyampaikan klarifikasi soal suap. Akil yang menjadi ketua panel hakim PSU Manado, secara terang-terangan menyatakan bahwa tidak ada suap, sogokan maupun upaya menghubungi hakim MK dalam persidangan Pilkada.
"Tidak ada itu suap-menyuap. Hakim MK tidak semurah itu meskipun kami miskin," kata Akil dalam sidang perkara PSU Manado dengan pemohon Hanny Josst Pajouw-Anwar Panawar, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Mantan politisi Golkar itu menambahkan, dirinya menegaskan sengaja memberikan klarifikasi di sidang PSU Manado karena dalam gugatan pemohon disebut ada isu suap berkaitan dengan pilkada di Ibukota Sulawesi Utara itu. "Saya disebut menerima sogok Rp20 miliar dari salah satu calon. Tidak ada itu," tandas Akil.
Karenanya ia juga meminta agar isu suap itu dibuktikan. Jika tidak, penghembus isu akan digugat balik. "Silakan dibuktikan, kalau tidak kami bisa menuntut balik. Itu omong kosong saja, kami tidak punya uang itu. Yang punya banyak uang para pengacara ini," kata Akil sambil menunjuk Denny Kailimang, kuasa hukum Vicky Lumentut-Harley Mangindaan, dan Victor Nadapdap, kuasa hukum pemohon.
JAKARTA - Persidangan tentang perselisihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Manado yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), digunakan hakim MK, Akil
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat