Akil Yakin Jaksa KPK tak Menuntutnya Penjara Seumur Hidup

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang Akil Mochtar mengaku pasrah apabila dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya berdoa saja lah. Enggak mungkin kan dituntut hukuman mati," kata Akil usai bersaksi dalam persidangan Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Akil meyakini jaksa tidak akan memberikan tuntutan hukuman seumur hidup kepada dirinya. Sebab ia tidak mengambil duit negara.
"Selama ini kan enggak ada itu dituntut seumur hidup. Yang ngambil duit negara saja yang triliunan enggak dihukum segitu kok, apalagi saya yang enggak ngambil duit negara. Saya cuma minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colongin," ujar Akil.
Meski demikian, Akil menyadari dirinya bisa terancam hukuman 20 tahun penjara. Ia pasrah mengenai ancaman hukuman itu. "Ya itu paling maksimal 20 tahun. Ya kita berdoa saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Akil didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar ditambah USD 500 ribu terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK.
Selain itu, Akil didakwa dengan tindak TPPU. Ia diduga menyamarkan harta yang jumlahnya lebih dari Rp 161 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang Akil Mochtar mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi