Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI

Bila Jadi Terdakwa Bank Century, Langsung Mundur

Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test selama dua hari, akhirnya tadi malam, Komisi XI DPR secara aklamasi memilih Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode lima tahun mendatang.

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, seluruh fraksi di Komisi XI setuju untuk menerima Darmin sebagai calon yang diajukan Presiden sebagai Gubernur BI. “Prinispnya, saudara Darmin Nasution sudah kita setujui secara aklamasi (sebagai Gubernur BI),” ujarnya dalam rapat pleno Komisi XI DPR tadi malam (22/7).

Darmin NasutionMeski demikian, Darmin tidak bisa melenggang mulus. Pasalnya, selain persetujuan untuk memilih Darmin, Komisi XI menyertakan beberapa catatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan.

Catatan penting yang menjadi keputusan Komisi XI terkait dengan kasus bailout Bank Century, yakni berdasar kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Bank Century yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Darmin Nasution, sehubungan posisinya sebagai Komisioner LPS, dalam proses bailout Bank Century dan kasus hukum lainnya selama menjabat di lembaga pemerintahan lainnya, manakala pada suatu saat dinyatakan secara formal oleh instrumen hukum di Indonesia (KPK, Kejaksaan, atau lembaga hukum lainnya) sebagai terdakwa, maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI, pada saat itu juga, tanpa harus menunggu ketetapan hukum yang tetap.

JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test selama dua hari, akhirnya tadi malam, Komisi XI DPR secara aklamasi memilih Darmin Nasution sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News