AKP Andri Pimpin Penggeledahan di Eks Lokalisasi, Hasilnya Mengejutkan

jpnn.com, BANJARBARU - Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung memimpin penggeledahan di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Di sana, polisi menemukan gudang minuman keras alias miras.
AKP Andri Hutagalung mengatakan, sebanyak 126 dus berisi 2.172 botol miras berbagai merek dan jenis, telah disitadari gudang tersebut
"Ada miras berkadar alkohol tinggi seperti merek New Port dan Red Label hingga bermacam jenis anggur dan bir kami temukan," terang dia di Banjarbaru, Senin (31/8).
Untuk pemiliknya berinisial TM (36) digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim.
Andri membeberkan, terungkapnya bisnis miras ilegal tersebut berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.
Ditegaskan Kapolsek, penindakan terhadap jual beli miras merupakan komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso untuk Kota Banjarbaru bebas miras.
Kemudian sejalan pula dengan program kerja Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mewujudnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Bumi Lambung Mangkurat. (antara/jpnn)
Polisi melakukan penggeledahan di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah