AKP Hapis Paisal Lubis Gelapkan Uang Primkoppol Rp 3,7 M, Begini Nasibnya

AKP Hapis Paisal Lubis Gelapkan Uang Primkoppol Rp 3,7 M, Begini Nasibnya
Begini nasib oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis yang menggelapkan dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Uang itu antara lain dipakai oknum polisi itu untuk kerja sama dengan pihak konveksi senilai Rp 1,8 miliar.

Selain itu, kerja sama dengan seseorang bernama Heri untuk modal pengurusan tanah warisan di Kelurahan Sukadamai Polonia Medan senilai Rp 210 juta, lalu kerja sama dengan Darmansyah Sitepu senilai Rp 240 juta.

Ada pula kerja sama dengan Arifin selaku pengurus tanah di Marelan senilai Rp 250 juta dan terdakwa juga melakukan investasi ternak ikan senilai Rp 120 juta.

Auditor menemukan kerugian yang dialami Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp 3,7 miliar.(antara/jpnn)

Begini nasib oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis yang menggelapkan dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News