AKP Irfan Widyanto Ternyata Tahu Ada Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo, Oalah
Kamis, 15 Desember 2022 – 12:38 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo
Ada tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Ketujuh terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto.
JPU mendakwa AKP Irfan Widyanto secara bersama-sama merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
AKP Irfan Widyanto didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)
AKP Irfan Widyanto mengaku ada penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sebelum mengamankan DVR CCTV.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung