AKP Ruzi: Pembunuh Elpi Manik Terancam Hukuman Seumur Hidup
Setelah dirasa aman, pelaku meninggalkan korban menuju rumah korban. Sesampainya di rumah korban, pelaku membersihkan rumah dari darahnya sendiri dan membenahi kembali posisi kasur yang sempat tergeser sewaktu kejadian.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan rumah korban dan sempat mematikan lampu rumah korban dan pesawat TV yang saat kejadian sedang menyala.
Selain itu juga, pelaku membawa tas milik korban dan selimut yang berdarah dibawa keluar rumah rumah melalui pintu belakang menuju saluran irigasi yang berjarak 800 meter untuk membuka isi tas yang ternyata hanya berisikan uang tunai Rp135 Ribu dan surat emas.
Kemudian membuang tas dan selimut yang ada bercak darah di lokasi tersebut. Dan saat perjalanan meninggalkan lokasi itu, pelaku bertemu dengan salah seorang warga OST dan sempat bertegur sapa. (adi/esa)
Polres Simalungun menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Elpi Manik, 26, di Lapangan Aspol Simalungun, Kelurahan Siopat Suhu, Pematangsiantar, Jumat (18/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi