AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap Saja
Senin, 31 Mei 2021 – 12:22 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," pungkas Tumpak.
Seperti diketahui, Dewas KPK memutuskan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju bersalah pada sidang etik yang digelar, Senin (31/5) hari ini.
Dalam putusan itu, Robin diberhentikan secara tidak hormat dari KPK. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas