Akreditasi RS Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Akreditasi RS Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, di acara 'Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit', di Hotel Marriot Bali, Selasa (17/5/2022). Foto: dok pribadi for JPNN

Sedangkan pemerintah, selaku regulator membutuhkan lembaga pelaksana akreditasi yang independen, profesional, transparan, dan koordinatif agar standar mutu yang ditetapkan dapat terpenuhi oleh RS dan mendukung program kesehatan nasional.

Karena alasan itu, kata Dokter Hanibal, LARS mengikhtiarkan secara sistematis, terukur, dan profesional. Pertama, sistem dan pelaksanaan akreditasi harus selaras dan mendukung penjaminan mutu rumah sakit.

Kedua, pelaksanaan akreditasi rumah sakit harus secara komprehensif menjadi bagian berkesinambungan dari sistem penjaminan mutu rumah sakit.

Selanjutnya, yang Ketiga, pelaksanaan akreditasi dan penjaminan mutu menumbuhkuatkan pengukuran dan penilaian kinerja rumah sakit dalam rangka menjalankan misi serta mencapai visi rumah sakit.

"Instrument akreditasi yang dikembangkan dan gunakan oleh LARS, sedemikian rupa sehingga juga merupakan perangkat pencapaian misi rumah sakit, disebut sebagai MATH (Mission Achievement Tools in Hospital)," jelas dia.

Perangkat ini secara komprehensif dan inovatif mengintegrasikan secara cerdas Balance Score Card (BSC), Performance  Assessment Tool for quality improvement in Hospitals (PATH), dan standar Joint Commission Internation (JCI) dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022.

Penggunaan MATH, memberi manfaat ganda bagi rumah sakit yang pelaksanaan akreditasinya oleh LARS. Selain terakreditasi dengan baik, rumah sakit bersama LARS dapat memfungsikan perangkat MATH sebagai sistem manajemen, alat manajemen strategis, dan sebagai dashboard organisasi rumah sakit dalam mencapai misi rumah sakit. 

"Tentunya ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola rumah sakit tersebut," ucap dr. Hanibal Hamidi.

Selain telah interkoneksi dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan RI, LARS juga telah menggunakan mobile application dalam pelaksanaan akreditasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News