Akses ke Puncak Bogor Kembali Diperketat, Letkol Sukur: Ini Darurat

Akses ke Puncak Bogor Kembali Diperketat, Letkol Sukur: Ini Darurat
Dokumentasi - Penyekatan kendaraan di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, CIBINONG - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk di Jalur Puncak, Cisarua menyusul terjadinya lonjakan kasus virus Corona.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor diwajibkan membawa bukti hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif.

"Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ucap Ade Yasin saat dihubungi, Jumat (18/6).

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap ada pengurangan mobilitas warga, terutama di daerah selatan yang kerap dikunjungi para pelancong di akhir pekan.

Ade Yasin lebih memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan memberlakukan ganjil-genap seperti diterapkan Pemkot Bogor.

"Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk, tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap," ucap Ade Yasin.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan personel gabungan dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan mengawal lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.

"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tutur Harun

Bagi yang ingin melintasi jalur Puncak Bogor jangan harap bisa lewat tanpa membawa persyaratan ini, simak...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News