Aksi AR dan SL Cukup Berani, Keduanya Tertangkap di Dalam Mobil, Ya Ampun

Menurut Jafriedi, barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam pintu mobil bagian depan sebelah kiri.
Dari hasil interogasi terhadap AR dan SL, personel BNNP juga menangkap satu pelaku lain bernama Sartoni (SR) di Teluk Betung.
"Dari keterangan kedua pelaku, mereka akan meminta bantuan SR untuk mengeluarkan narkotika tersebut dengan membongkar pintu mobil tempat menyimpan barang haram itu," ucap Jafriedi.
Dari tangan para pelaku tersebut, tim BNNP Lampung mengamankan barang bukti lain berupa empat unit handphone, satu unit kendaraan roda empat merek Honda HR-V, sebuah obeng, dan uang tunai Rp 400 ribu.
"Hasil pemeriksaan, komplotan ini telah lima kali membawa sabu-sabu ke Provinsi Lampung sejak tahun 2020. Kasus ini masih kami kembangkan," pungkas Brigjen Jafriedi. (antara/jpnn)
Brigjen Pol Jafriedi menjelaskan proses penangkapan AR dan SL saat berada di dalam mobil di Kota Bandar Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH