Aksi AR dan SL Cukup Berani, Keduanya Tertangkap di Dalam Mobil, Ya Ampun

Aksi AR dan SL Cukup Berani, Keduanya Tertangkap di Dalam Mobil, Ya Ampun
Ilustrasi pelaku penyalahgunaan narkoba diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Jafriedi, barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam pintu mobil bagian depan sebelah kiri.

Dari hasil interogasi terhadap AR dan SL, personel BNNP juga menangkap satu pelaku lain bernama Sartoni (SR) di Teluk Betung.

"Dari keterangan kedua pelaku, mereka akan meminta bantuan SR untuk mengeluarkan narkotika tersebut dengan membongkar pintu mobil tempat menyimpan barang haram itu," ucap Jafriedi.

Dari tangan para pelaku tersebut, tim BNNP Lampung mengamankan barang bukti lain berupa empat unit handphone, satu unit kendaraan roda empat merek Honda HR-V, sebuah obeng, dan uang tunai Rp 400 ribu.

"Hasil pemeriksaan, komplotan ini telah lima kali membawa sabu-sabu ke Provinsi Lampung sejak tahun 2020. Kasus ini masih kami kembangkan," pungkas Brigjen Jafriedi. (antara/jpnn)

Brigjen Pol Jafriedi menjelaskan proses penangkapan AR dan SL saat berada di dalam mobil di Kota Bandar Lampung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News