Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak
Senin, 07 Agustus 2023 – 19:50 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyakan motif pada salah satu tersangka pembegalan yang dilakukannya di Taman Cibaduyut Indah saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA/HO Polresta Bandung
Atas perbuatannya kedua pelaku pembegalan di siang bolong itu dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu (29/8) dan sempat viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor