Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak

Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyakan motif pada salah satu tersangka pembegalan yang dilakukannya di Taman Cibaduyut Indah saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA/HO Polresta Bandung

Atas perbuatannya kedua pelaku pembegalan di siang bolong itu dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu (29/8) dan sempat viral di medsos.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News