Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi
Minggu, 14 November 2021 – 01:05 WIB
“Tersangka mengaku hanya sekali menggauli korban,” ujar Dedi.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Saat ini lanjut Dedi, tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif untuk proses hukum selanjutnya. (*/palpos.id)
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang