Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi
Minggu, 14 November 2021 – 01:05 WIB

Tersangka Sudarsono alias Sudar (kiri) diamankan di Mapolres Mura, Sabtu (13/11). Foto: humas polres mura
“Tersangka mengaku hanya sekali menggauli korban,” ujar Dedi.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Saat ini lanjut Dedi, tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif untuk proses hukum selanjutnya. (*/palpos.id)
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel