Aksi Dramatis Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Bangka

Aksi Dramatis Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Bangka
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka Tengah kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (24/07) kemarin.

Salah seorang terduga pengedar Evin Primanto alias Apin, 27, berhasil diamankan. Pelaku yang merupakan warga Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru ini diamankan di jalan raya Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar.

Seperti dilansir Babel Pos, bahwa penangkapan pelaku ini berlangsung dramatis. Sebelum tertangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran mobil petugas dari Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka Tengah dengan mobil pelaku.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal dari diterimanya informasi mengenai adanya pengedar yang bergerak dari arah Lubuk Besar. Kemudian diketahui pelaku menggunakan mobil Kijang Innova merah dengan nomor polisi BN 1320 TX.

Mobil ini kemudian diketahui petugas berada di Desa Trubus. Ketika akan dibekuk, ternyata pelaku melakukan perlawanan dengan melarikan diri menggunakan mobil tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung dikejar petugas. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga akhirnya pelaku tidak berdaya ketika hendak melintasi jembatan Desa Kulur yang sedang dalam perbaikan.

Momen inipun dimanfaatkan petugas untuk menyalip mobil yang dikemudikan pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus.

Dari tangan pelaku yang hanya seorang diri itu disita sejumlah barang bukti, berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat kurang lebih 2 gram, uang tunai senilai Rp 2.650.000, 2 bal kantong plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan digital hitam, 1 buah botol kecil bekas minyak rambut, 5 buah pirek beling, 1 buah gunting hitam, 1 buah handphone merk Nokia type 130 hitam, 1 buah tas selempang hitam.

Polres Bangka Tengah kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (24/07) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News