Aksi Fajar Sungguh Nekat, Hampir Saja Babak Belur

Aksi Fajar Sungguh Nekat, Hampir Saja Babak Belur
Pelaku pencurian yang diborgol. Ilustrasi: Foto: Dokumen JPNN.Com

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(cr1/jpnn)

Seorang pencuri spesialis sepeda motor bernama Fajar Febrian (35) tepergok warga saat sedang beraksi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (18/1), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News