Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme
Kamis, 09 Februari 2017 – 21:51 WIB

Salat Jumat berjamaah di Monas yang merupakan bagian dari aksi 212, Jumat (2/12) lalu. Foto: dok jpnn
Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Rabu (8/2).
Dalam kasus itu, Bareskrim mencurigai adanya penyimpangan untuk menguntungkan individu atau kelompok.
Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan.
Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK). (esy/jpnn)
Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!