Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Perlu Terobosan, Inovasi, Kolaborasi

Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Perlu Terobosan, Inovasi, Kolaborasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6). Foto: dok.APP Sinar Mas

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengimbau semua pihak meneguhkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan kehutanan Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kembali kita teguhkan komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia," kata Siti Nurbaya.

Dia menjelaskan pengelolaan hutan tidak bisa dilepaskan dari geopolitik dan perkembangan yang terjadi, di mana saat ini isu yang sangat erat dengan kehutanan adalah tentang perubahan iklim.

Terkait upaya pengendalian perubahan iklim, Menteri Siti menjelaskan pemerintah Indonesia telah mencanangkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau mencapai 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.

Indonesia juga sudah berkomitmen mencapai FOLU Net Sink ada 2030, yaitu kondisi di mana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih besar dbandingkan emisinya.

Percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim yang sudah dicanangkan memerlukan langkah-langkah terobosan, inovasi, dan kolaborasi.

Karena itu, Menteri Siti Nurbaya juga berharap, Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) bisa merumuskan masukan, koreksi, maupun gagasan untuk memperkuat komitmen tersebut.

Perlu diketahui, DKN terdiri dari lima kamar yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Bisnis, Kamar Akademisi, Kamar Masyarakat, dan Kamar LSM.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim memerlukan langkah-langkah terobosan, inovasi, dan kolaborasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News