Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara

Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan pemerintah telah mengatur perdagangan karbon demi menjaga kedaulatan negara.

Selain itu aturan yang tegas diperlukan untuk menghindari adanya green washing serta 'karbon hantu'.

“Saya tegaskan bahwa informasi yang dipaparkan oleh Chairman of KADIN Netzero Hub pada forum bisnis mengenai perdagangan karbon menggambarkan adanya penyesatan informasi yang cukup serius terhadap kondisi yang sebenarnya dalam upaya aksi iklim di Indonesia, termasuk dalam bagian insentif aksi iklim berkenaan dengan Nilai Ekonomi Karbon,” tegas Menteri Siti Nurbaya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dalam forum bisnis KADIN yang digelar di Singapura itu disebutkan bahwa Pemerintah tidak mendukung, tidak ada regulasi, dan kebijakan yang limbo atau tidak menentu.

Menurut Menteri Siti, gambaran yang disampaikan ini sangat menyesatkan dari kondisi yang sesungguhnya sedang disiapkan Pemerintah RI dengan didasarkan pada UUD 1945 dan peraturan perundangan serta berdasarkan regulasi menurut konvensi UNFCCC.

Diskursus yang dikembangkan dan materi dalam Forum Bisnis di Singapura tersebut, menurut Menteri LHK, jelas telah menegasikan upaya-upaya pemerintah dan pengaturan yang telah disiapkan.

“Informasi ini jelas menyesatkan,” ujar Menteri Siti.

Konsekuensi dari penyesatan ini, menurut Menteri Siti, ialah ancaman kepada kedaulatan negara atas langkah-langkah yang diinginkannya untuk carbon offset hutan tanpa otoritas dan dengan land management agreement yang sesungguhnya akan mengganggu yurisdiksi negara, serta potensi penyelewengan terhadap perijinan konsesi yang telah diberikan oleh negara kepada operator dalam hal ini badan usaha atau korporat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan pemerintah telah mengatur perdagangan karbon demi menjaga kedaulatan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News