Aksi Mogok Ancam Kinerja UOB Buana
Selasa, 07 April 2009 – 10:01 WIB

MOGOK- Meskipun masih terjadi perselisihan antara Manajemen dengan Serikat Pekerja Karyawan-UOB Buana, manajemen UOB Buana tetap melakukan kegiatan transaksi perbankan dan layanan lainnya guna tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat di 205 kantornya se-Indonesia. Tampak kegiatan transaksi di Bank UOB Buana cabang Asemka Jakarta, Senin (6/04). Foto: MUHAMNAD ALI/JAWAPOS
Sebelumnya, Serikat Pekerja Karyawan PT Bank UOB Buana, Tbk. (SPKUOBB) sesuai dengan pemberitahuannya melalui surat No. 09/SPKUOBB/021 tanggal 24 Maret 2009 telah melakukan Mogok Kerja Nasional sejak tanggal 6 April 2009 hingga tanggal 8 April 2009, setelah tidak tercapainya kesepakatan atas 4 (empat) dari 7 (tujuh) tuntutan SPKUOBB.
Baca Juga:
Dalam penjelasan resmi perusahaan yang dirilis sepengetahuan Dirut UOB Buana Armand B. Arief, menjelaskan kronologis dan mohon maaf kepada nasabah terkait dengan kondisi yang terjadi.
"Kami atas nama Manajemen PT Bank UOB Buana Tbk (Bank UOB Buana) mohon maaf kepada nasabah dan juga kepada masyarakat umumnya atas ketidak-nyamanan dalam melakukan transaksi perbankan dan layanan lainnya. Manajemen dan SPKUOBB akan terus melanjutkan kerjasamanya untuk mencari kesepakatan yang terbaik," paparnya.
Penjelasan manajemen atas tuntutan yang dilakukan oleh serikat pekerja antara lain, adalah menyangkut ketidakmampuan perseroan menerima tuntutan kenaikan gaji. SPKUOBB menuntut pembayaran kenaikan gaji sebesar 26 persen, termasuk perhitungan indeks kebutuhan hidup.
JAKARTA- Dampak langsung krisis finansial global pada sektor perbankan tanah air mulai dirasakan. Hal ini terkait dengan aksi mogok yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya