Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat

Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat
Ilustrasi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang/JPNN

”Tidak jelas berapa orang (pelaku). Tetapi saya tarik-menarik dengan orang yang mengambil tas,” ujarnya.

Tas berhasil direbut dan lelaki yang belakangan diketahui bernama P ditangkap.

Kapolsekta TbS Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pelaku pecah kaca tersebut berjumlah lima orang. ”Satu berhasil diamankan. Empat masih dalam pengejaran,” kata Listiyono. Pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor, paku dan pecahan kunci busi.

Listiyono yang didampingi Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono melanjutkan, para pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas mengamati calon korban saat berada di dalam bank. Lainnya bersiap di luar.

”Saat korban keluar, pelaku memasang paku di ban mobil yang dibawanya,” sebut dia.

Sementara P mengaku dia beraksi bersama empat rekannya. ”Kami punya tugas masing-masing,” kata lelaki yang bertugas sebagai joki ini.

Sebelum beraksi, mereka berkumpul di sebuah tempat di Kecamatan Sukabumi dan merencanakan aksi serta berbagi tugas. ”Kami keluar masuk bank. Kayak tadi siang (kemarin, Red). Salah satu dari kami memantau target,” sebut dia.

Begitu sasaran didapat, rekannya yang berinisial Y memasang paku di ban mobil korban. Lantas, dua orang mengikuti kendaraan.

Keberanian Yeti Hesty Warsini, 42, menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca, Jumat (19/1), patut diacungi jempol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News