Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat

Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat
Ilustrasi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Keberanian Yeti Hesty Warsini, 42, menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca, Jumat (19/1), patut diacungi jempol.

Uang sebesar Rp450 juta yang baru diambil pemborong jagung asal Sekampungudik, Lampung Timur, itu berhasil diselamatkan.

Sementara satu orang berinisial P, warga Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga pelaku ditangkap polisi. Empat lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Polsekta Telukbetung Selatan.

Peristiwa itu bermula ketika Yeti mengambil uang sebesar Rp 450 juta di bank di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, dia mengendarai mobil Honda Brio BE 1302 AX.

”Saya mengambil uang itu untuk pembayaran jagung. Uang saya masukkan ke tas warna merah dan ditaruh di bawah jok depan sebelah kanan,” kata Yeti di Mapolsekta TbS.

Dari sini, dia bermaksud pulang ke Lampung Timur. Namun ketika melintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumiwaras, ban mobil yang dikendarainya kempis. Dia pun mencari tempat tambal ban.

”Mobil saya tinggal. Lalu saya lihat ada satu orang di dekat mobil. Separuh badannya masuk ke mobil dan mengambil sesuatu,” ujarnya.

Yeti langsung mengejar dan berteriak minta tolong. Wanita bertubuh tinggi ini berhasil menarik tas berisi uang yang diambil pelaku.

Keberanian Yeti Hesty Warsini, 42, menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca, Jumat (19/1), patut diacungi jempol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News