Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget
Jumat, 17 April 2015 – 05:22 WIB

Secara spontan, Asyani kembali bersimpuh di lantai bawah meja majelis hakim setelah sidang di PN Situbondo. Foto: Rendra Kurnia/Radar Banyuwangi
Nenek tersebut juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider sehari penjara. JPU menuntut Asyani dengan Pasal 12 Huruf d juncto Pasal 83 (1) Huruf UU 18 Tahun 2013 tentang Illegal Logging. Penerapan pasal tersebut, menurut kuasa hukum Asyani, salah sasaran. (rri/JPNN/c23/any)
SITUBONDO – Nenek Asyani kembali menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Kamis (16/4). Perempuan 63 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank