Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget
Jumat, 17 April 2015 – 05:22 WIB
Nenek tersebut juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider sehari penjara. JPU menuntut Asyani dengan Pasal 12 Huruf d juncto Pasal 83 (1) Huruf UU 18 Tahun 2013 tentang Illegal Logging. Penerapan pasal tersebut, menurut kuasa hukum Asyani, salah sasaran. (rri/JPNN/c23/any)
SITUBONDO – Nenek Asyani kembali menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Kamis (16/4). Perempuan 63 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang