Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban

"Jadi, tangannya melakukan masturbasi untuk si anak ini. Pelaku ini bahasanya masturbasikan kelamin laki-laki sampai keluar spermanya. Alasannya, adalah karena kamu sudah balig, maka kamu harus dikeluarkan spermanya," tuturnya.
Tersangka bahkan mengancam anak-anak santrinya untuk tidak bicara atau menyampaikan apa yang sudah dilakukan kepada orang lain termasuk orang tuanya.
Ironisnya, para anak korban ini diduga juga disumpah menggunakan Al-Qur'an untuk tidak menyampaikan kelakuan bejat SA kepada orang lain.
"Ini juga dia sampaikan, jangan sampai dikasih tahu kepada siapa-siapa, dan anak-anak juga berjanji untuk tidak memberitahukan. Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Qur'an supaya tidak membocorkan (bahwa mereka menjadi korban dari pelaku)," ungkapnya.
Selain menjadi guru SD, tersangka juga mengajarkan anak-anak mengaji di sekretariat masjid setempat lokasi kejadian perkara pencabulan.
Terkait motivasi yang mendorong tersangka berbuat perbuatan terlarang itu, apakah ada traumatik atau pengalaman dialaminya di masa kecil, Arya menyebut SA memiliki trauma lantaran pernah diperlakukan sama di waktu masa anak-anak.
"Tersangka ini juga pernah mengalami hal seperti itu, dan dia juga pernah jadi korban, ada trauma yang membekas sehingga melakukannya kepada anak korban," ujarnya.
Arya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa pernah menjadi korban, silakan melapor ke Polrestabes Makassar.
Ulah oknum guru ngaji di Makassar ini sungguh biadab. Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap 16 muridnya.
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara