Aksi Pemuda Ini Sungguh Nekat, Ada yang Kenal?

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20), pelaku kasus perampasan ponsel di wilayah Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1).
Kejadian bermula saat korban yang bernama Rizky hendak menjual ponsel miliknya.
Korban meminta tolong kepada seorang teman bernama Zikir untuk menjualkan handphone tersebut.
Zikir kemudian menghubungi kenalannya yakni ESP yang berniat membeli ponsel.
Mereka pun bertemu untuk melakukan transaksi jual beli.
Akan tetapi, saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi handphone lalu berusaha kabur.
"Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan ponsel. Namun, korban terjatuh karena ditendang tersangka," kata Kombes Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20) yang telah berbuat terlarang di wilayah Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala