Aksi Pocong Mencuri di Hotel Berbintang Terekam CCTV, Pelaku Ternyata

Aksi Pocong Mencuri di Hotel Berbintang Terekam CCTV, Pelaku Ternyata
Residivis pencurian bernama Ricky Saputra alias Pocong (24) saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai menggondol dua speaker harga belasan juta di hotel berbintang di Kota Tepian. Foto : Polsek Samarinda Ulu.

Bernekal rekaman CCTV itu juga diketahui bahwa Pocong ternyata seorang residivis.

Polisi lantas bergerak menangkap Pocong di kediamannya, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Jumat (25/5) pagi.

"Setelah menerima laporan kami lakukan penyelidikan. Kami mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP. Dari hasil CCTV kami bisa mengamankan pelaku," ujar Fahrudi.

Dia menyebut tersangka Pocong ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti dua unit speaker yang belum terjual.

Baca Juga: Aksi Syarif Setelah Memerkosa & Menghabisi Adik Iparnya Sungguh Biadab!

"Dari hasil penyelidikan kami, pelaku ini memang spesialis pencurian. Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan dengan kasus yang sama," kata Fahrudi.

Akibat perbuatannya mencuri di hotel berbintang itu, Pocong kembali meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (mcr14/fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Residivis NAS Sangat Biadab

Polisi mengungkap pencurian di Hotel Berbintang di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelakunya ternyata Pocong. Aksinya terekam CCTV.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News