Aksi Sosial FPI Dibubarkan Polisi dan Tentara, Begini Tanggaoan Bang Edi

Aksi Sosial FPI Dibubarkan Polisi dan Tentara, Begini Tanggaoan Bang Edi
Sekelompok sukarelawan yang menggunakan atribut bertuliskan FPI dibubarkan ketika hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memberi apresiasi terhadap pendekatan Polri dan TNI dalam membubarkan aksi sosial Front Persaudaraan Islam (FPI) di lokasi banjir, Jakarta Timur.

Pasalnya, pendekatan yang dilakukan aparat terhadap sukarelawan FPI dilakukan secara persuasif, terutama dalam menertibkan atribut organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.

"Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif," ata Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (22/2).

Karena itu dia ikut mengimbau agar masyarakat yang menjalankan aksi kemanusian tidak perlu membawa atribut ormas yang sudah dilarang.

"Kami minta kepada masyarakat, silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," sambung Bang Edi.

Pihaknya juga memandang langkah Polri dan TNI melarang penggunaan atribut organisasi terlarang dalam memberikan bantuan kepada korban banjir juga sudah tepat.

Bagaimanapun, katanya, semua pihak harus ikut menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik.

"Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," jelas Edi.

Edi Hasibuan hingga politikus PDI Perjuangan komentari pembubaran aksi sosial FPI di lokasi banjir Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News