Aksi Terlarang Tante AN Asal Karawang Ini Sempat Viral, Begini Nasibnya Kini

Aksi Terlarang Tante AN Asal Karawang Ini Sempat Viral, Begini Nasibnya Kini
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) telah menangkap wanita berinisial AN (40) setelah video aksi terlarangnya saat membakar Bendera Merah Putih viral di media sosial.

Namun, Tante AN asal Karawang itu tidak diproses hukum, melainkan dibawa polisi ke rumah sakit jiwa di Bogor.

Menurut Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait kasus itu.

"Setelah ditangkap, kami langsung meminta keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata AKBP Aldi Subartono di Karawang pada Kamis (17/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi itu, polisi menyimpulkan bahwa Tante AN mengalami gangguan jiwa.

Oleh karena itu, polisi langsung membawa warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor untuk mendapat perawatan.

Aksi Tante AN membakar Bendera Merah Putih sebelumnya viral di media sosial.

Sesuai catatan kepolisian, AN juga pernah berurusan dengan Polres Karawang pada 3 Januari 2021.

Tante AN asal Karawang yang viral setelah melakukan aksi terlarang membakar Bendera Merah Putih ditangkap polisi. Begini nasibnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News