Aktivis Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Pemerkosa Santriwati

Aktivis Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Pemerkosa Santriwati
Terdakwa kasus asusila terhadap santri, Herry Wirawan (tengah) digiring menuju mobil tahanan. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

Saat ini, kata dia, kasus kekerasan dan kejahatan seksual cenderung meningkat baik tingkat daerah maupun nasional.

"Kami berharap penegak hukum bertindak tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, " katanya menegaskan.

Hal yang sama dikatakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih.

Menurutnya, penerapan hukuman mati dapat menimbulkan efek jera sehingga kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan menurun drastis.

Tindakan hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku kekerasan seksual pada anak dan perempuan hingga hukuman mati.

Sebab, mereka para korban kekerasan itu tentu berdampak terhadap masa depan korban.

Selain itu juga para korban perlu pemulihan kejiwaan dan harus mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.

"Kami berharap para korban kekerasan anak dan perempuan dapat pendampingan sehingga mereka kembali kehidupan yang normal, " katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sejumlah aktivis perempuan mendukung hukuman mati bagi pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News