Aktivis HAM Kutuk Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Papua
jpnn.com - MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat (10/10).
“Saya mengutuk aksi tak manusiawi ini. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum bejat dan tidak punya otak ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap bocah kecil yang terjadi di Kampung Susweni,” tulis Marlon melalui siaran persnya kepada Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (12/10).
Marlon menegaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polres Manokwari segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.(lm)
MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau