Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:05 WIB
Menurut Harda, kasus dugaan rasuah proyek tahun jamak itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah dinyatakan harus ada penge?mbalian uang Rp 103 miliar.
Oleh karena itu dia meminta Kejati Sumsel tidak sampai tutup mata terkait dugaan korupsi di Ogan Ilir tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK sudah jelas bahwa proyek tahun jamak itu harus mengembalikan Rp 103 Miliar. Kejati tunggu apa lagi? Kejati jangan sampai tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi," ujar Harda Belly.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menantang Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi di Ogan Ilir yang terindikasi merugikan negara Rp 103 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo