Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir

Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir
Ilustrasi - Kejati Sumsel ditantang usut dugaan korupsi tahun jamak di Ogan Ilir. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Harda, kasus dugaan rasuah proyek tahun jamak itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah dinyatakan harus ada penge?mbalian uang Rp 103 miliar.

Oleh karena itu dia meminta Kejati Sumsel tidak sampai tutup mata terkait dugaan korupsi di Ogan Ilir tersebut.

“Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK sudah jelas bahwa proyek tahun jamak itu harus mengembalikan Rp 103 Miliar. Kejati tunggu apa lagi? Kejati jangan sampai tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi," ujar Harda Belly.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menantang Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi di Ogan Ilir yang terindikasi merugikan negara Rp 103 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News