Aktivitas Tambang Ilegal Makin Berbahaya, Pemerintah Harus Segera Bertindak

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah PETI atau tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi. Jumlah itu terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
Kementerian ESDM menyebut potensi kerugian negara akibat PETI tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022.
Yang tak kalah penting, kata Redi, perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI.
“Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” seru Redi.(chi/jpnn)
Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan Sumber Daya Alam (SDA), kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS