Aktivitasnya Bikin Resah Warga, 'Mayor TNI' MI Untungnya Tidak Diamuk Massa
jpnn.com, MEULABOH - Warga perumahan di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, nekat mengaku anggota TNI berpangkat mayor.
Pelaku berinisial MI (47 tahun) melakukan aktivitas mengutip sumbangan kepada masyarakat dan mengaku sebagai pengurus sebuah masjid di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
“Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga terhadap aktivitasnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Rabu malam.
Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, ternyata masjid yang diakui oleh tersangka MI sebagai pengurusnya tidak ditemukan alias fiktif.
Sebelum diserahkan ke Polres Aceh Barat, MI sebelumnya sempat diserahkan oleh warga ke Koramil Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Tersangka diserahkan ke TNI karena sebelumnya di dalam tas pelaku terdapat senjata tajam berupa sebilah pisau jenis sangkur, pistol korek api, serta foto pelaku yang memakai seragam TNI dengan pangkat mayor.
Karena yang bersangkutan bukan anggota TNI, kemudian MI diserahkan kepada kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iptu Fachmy mengatakan tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mengaku anggota TNI berpangkat mayor, MI melakukan aktivitas yang bikin geram warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB