Akui Diperkosa Ayah Kandung setelah Dihajar Ibu
jpnn.com - MAMUJU - Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur semakin marak saja terjadi. Kali ini lebih gila! Seorang ayah di Mamuju, Sulawesi Barat tega memerkosa anak gadisnya hingga hamil.
Remaja putri berinisial N yang masih berusia 14 tahun kini telah mengandung sekitar empat bulan. Sementara, tersangka Kd (45) telah ditahan di Polres Mamuju, sejak pekan lalu.
"Tersangka adalah ayah kandung korban sendiri. Sekarang sudah ditahan. Masih diselidiki berapa kali tersangka memerkosa korban, apakah sekali atau lebih dari sekali," terang Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Polisi Endi Sutendi, Senin (5/5).
Menurut Endi, pemerkosaan itu dilakukan Kd di Desa Tampapa, Mamuju pada 15 Desember 2013. Endi menuturkan, Kd adalah karyawan swasta yang berdomisili di Campalagian, dan telah bercerai dengan istrinya sejak beberapa waktu lalu.
Sejak orangtuanya bercerai, N tinggal bersama ibunya di Dusun Jati, Desa Bonda, Mamuju. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi berawal saat Kd menghubungi mantan istrinya pada Desember 2013. Dengan alasan rindu, ia minta mantan istrinya membawa N kepadanya.
"Katanya dia rindu sama anaknya. Makanya dia minta mantan istrinya membawa N kepadanya," tutur Endi.
Tanpa curiga sedikitpun, sang ibu membawa N menemui ayah kandungnya di Desa Tampapa. Setelah mengantar putrinya, ia pun lantas pulang.
Ia hanya berpesan kepada mantan suaminya agar menjaga N dan mengantarnya pulang secepatnya.
Setelah mantan istrinya pergi, Kd mulai menjalankan aksi jahatnya. Ia menyuguhkan minuman kepada N yang telah dicampur obat tidur dosis tinggi.
MAMUJU - Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur semakin marak saja terjadi. Kali ini lebih gila! Seorang ayah di Mamuju, Sulawesi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara