Akui Kenal Daud, Mardiyanto Tak Pernah Kecipratan Uang Damkar
Senin, 31 Oktober 2011 – 15:51 WIB

Mantan Mendagri Mardiyanto saat bersaksi pada persidangan atas Hari Sabarno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10). Foto : Ayatollah Antoni/JPNN
Meski demikian Mardyanto tak menampik jika Daud pernah mengajukan proposal pengadaan penjualan damkar. Semasa menjadi gubernur, kata Mardiyanto, dirinya tiga kali bertemu dengan Daud. Pertemuan pertama di kantor Depdagri, kemudian di kantor Mardiyanto di Semarang dan di Jatinangor, Jawa Barat saat pelantikan praja STPDN.
Salah satu pertemuan antara Mardiyanto dengan Daud terjadi di depan ruangan kerja Hari Sabarno. "Saya pernah ketemu Daud di Depdagri. Saya mau ngadep Pak Menteri (Hari Sabarno), dia (Daud) ada di depan ruangan menteri," paparnya.
Sementara saat ditanya alasan pengadaan damkar dilakukan dengan penunjukan langsung, Mardiyanto menegaskan bahwa sesuai Keppres Nomor 80 Tahun 2003 hal itu memang memungkinkan. Namun Mardiyanto juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mendapat uang dari Daud. "Tidak ada," tandasnya.
Sedangkan mantan Kasie pengadaan dan inventarisasi di Pemprov Jateng, Rahardjanto Pujiantoro, mengungkapkan, dasar penunjukan langsung memang berdasarkan radiogram dari Depdagri. "Ada pengaruh radiogram menteri," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/10). Mantan
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank