Akuisisi Harus Ditunda, KIDP Apresiasi MK

Akuisisi Harus Ditunda, KIDP Apresiasi MK
Akuisisi Harus Ditunda, KIDP Apresiasi MK
"Kami berharap MK memperkuat kedua pasal tersebut agar tidak ditafsirkan serampangan. Karena dua pasal tersebut multi tafsir. Kami menginginkan industri penyiaran mematuhinya. Sehingga seluruh lembaga penyiaran dapat mematuhi aturan UU penyiaran," pungkasnya. (fuz/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta semua proses hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News